Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Pemilik Sekolah di Batu, Polda Jatim Akan Lakukan Visum Terhadap Korban

Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Pemilik Sekolah di Batu, Polda Jatim Akan Lakukan Visum Terhadap Korban

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik sekolah di Kota Batu. Tercatat, 15 korban yang telah melaporkan menjadi korban kekerasan seksual tersebut.

“Kami baru terima laporan Sabtu (29/05/21) kemarin. Laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beberapa waktu lalu.

Gatot memastikan, pihaknya berencana akan melakukan visum kepada para korban di RS Bayangkara Polda Jatim. Namun dari 15 korban yang melaporkan, hanya 3 korban yang rencananya bisa menjalani proses visum. “Ya, tentu kami akan melakukan visum kepada korban itu,” jelasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/diduga-lakukan-kekerasan-seksual-terhadap-belasan-anak-pemilik-sekolah-di-kota-batu-dilaporkan/

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, datang ke Mapolda Jatim untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu (29/05/21).

Sekolah berinisial SPI itu dilaporkan, setelah pihaknya menerima dan mendapatkan data laporan yang masuk dari para korban. “Di sekolah itu ada kasus kekerasan seksual yang berlangsung secara bergulir sejak tahun 2009 hingga tahun 2020. Ada 3 korban yang kita dampingi dari total 15 korban yang kesemuanya perempuan,” jelas Arist.

Ditambahkan Arist, korban berasal dari luar Kota Batu, seperti Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, dan Blitar. Di sana, lanjut Arist, bukan hanya sekolah saja, namun juga ada hotel, out bound, dan sebagainya.

“Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah, anak-anak juga dipekerjakan di situ. Kejahatan seksualnya tidak terjadi di lokasi itu saja, melainkan sampai ke luar negeri,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, bentuk kekerasan seksual itu harus diungkap dan tidak boleh berhenti agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan serta tidak terjadi hal serupa.

Arist menyebut, dalam laporannya nanti akan dikuatkan dengan bukti dan petunjuk awal yang sah. Menurut dia, kasus tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. “Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita mintai pertanggungjawaban karena merupakan kejahatan luar biasa,” bebernya.

Arist menambahkan, kasus ini sengaja dilaporkan ke Polda Jatim karena ada kejahatan luar biasa. “Kita menunggu perkembangan, bila diarahkan ke sana (Polres Batu) kita siap ke Kota Batu. Dan untuk laporannya sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim,” ungkapnya.

Terpisah, pihak sekolah di Kota Batu yang dilaporkan Komnas PA ke Polda Jatim membantah tudingan tersebut.

“Saya juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa membuat laporan itu,” terang Kepala Sekolah yang diadukan Komnas PA, R, dalam pesan tertulis diterima wartawan.

R mengaku kaget, karena laporan Komnas PA soal dugaan pelecehan seksual dengan korban belasan siswa sekolah tersebut tidak benar. Pihaknya mengaku sudah aktif mengajar di sekolah itu sejak tahun 2007 dan juga menjadi kepala sekolah sekaligus ibu Asrama sampai saat ini.

“Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada. Kami saat ini pun juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI (sekolahnya),” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim