Dugaan Adanya Penimbunan Gula, Ini Kata Kepala Disperindag Lamongan

Dugaan Adanya Penimbunan Gula, Ini Kata Kepala Disperindag Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Kabar adanya dugaan penimbunan gula pasir di sebuah gudang di Kabupaten Lamongan mendapat respons dari aparat kepolisian setempat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, saat dihubungi TerasJatim.com, beberapa waktu lalu.

Zamroni mengaku, dirinya telah dimintai keterangan oleh kepolisian terkait informasi yang diberitakan melalui media online beberapa waktu yang lalu. “Dimintai penjelasan saja keterkaitan berita online,” jelasnya.

Zamroni menjelaskan, dugaan penimbunan gula di sebuah gudang seperti yang disebutkan itu tidak benar. Ia mengatakan jika gula-gula itu berasal dari 2 pabrik yang berbeda yang salah satunya merupakan kerjasama antara PT. Kebun Tebu Mas (KTM) Kecamatan Ngimbang dengan Disperindag. Sementara keberadaannya di tempat itu untuk dilakukan pengemasan (perkiloan).

“Yang dimiliki kaji Aan (pemilik gudang) bukan penimbunan dan bukan dari KTM melainkan dari Rejoso (pabrik gula di Blitar). Kalau yang dari KTM itu kerjasama KTM dengan Perindag untuk operasi pasar. Dari 20 Ton sudah terlaksana 6 ton, tinggal 14 ton kita laksanakan minggu depan. Memang penyimpanannya jadi 1, karena kita juga kerja sama dipengemasan perkiloan. Karena kaji Aank punya mesin kemasan 1 kilo sehingga pengerjaannya lebih cepat. Sementara gula dari KTM langsung 1 sak, gak perkiloan. Sehingga kita butuh melakukan pengemasan,” jelasnya.

Lebih jauh, Zamroni yang juga mantan Camat Glagah itu menuturkan, jika operasi pasar yang dilakukan dirasakan manfaat oleh masyararakat, mengingat harga gula yang lebih murah. “Kita lakukan operasi pasar dengan harga sesuai dengan HET Rp12.500 rupiah. Sementara di luar masih Rp14.500 sampai Rp15.000. Warga sangat senang kalau pas operasi pasar meski kita batasi perorang 4 kilo,” tandasnya.

Seperti diketahui, adanya dugaan penimbunan gula dikatakan oleh salah satu anggota legislatif, Amar Saifudin, yang duduk sebagai wakil ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim. Amar mencurigai adanya penimbunan sebanyak 140 ton gula pasir di sebuah gudang di Jalan Simpang Kusuma Bangsa 7 Lamongan (depan pintu masuk pasar ikan).

“Jelang lebaran mereka bisa memainkan harga gula dan jelas mengganggu tata pangan di Indonesia. Dengan temuan dalam gudang terdapat 40 ton dibeli dari PT. KTM (Kebun Tebu Mas) Lamongan dan 100 ton dari PT. RMI (Rejoso Manis Indo) Blitar,” kata Amar Syaifudin, Kamis (21/05/20) lalu.

“Gula-gula tersebut datang secara bertahap dengan tanggal yang berbeda. Pada 26 April 2020 datang kiriman dari PT. KTM 40 ton dan 7 Mei 2020 datang gula dari PT. RMI 100 ton,” lanjut Amar.

Atas temuan penimbunan gula di Lamongan tersebut, Amar mengaku sudah melaporkan ke Disperindag Jatim dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jatim. “Sudah saya laporkan temuan ini ke mereka tiga minggu lalu. Namun laporan saya ini tidak direspon,” ucap Amar. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim