DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

TerasJatim.com, Lamongan – Setelah dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan tim anggaran, DPRD Kabupaten Lamongan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah atas pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Lamongan.

Dalam rapat paripurna, juru bicara DPRD Kabupaten Lamongan, Tulus Santoso menjelakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya penyampaian rancangan peraturan daerah secara tepat waktu.

“Ini sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tuturnya, saat menyampaikan laporan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (21/06/2023).

Tulus menuturkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim, sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. Terlebih Kabupaten Lamongan baru saja dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) ke 7 kalinya secara berturut-turut, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi dasar penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Selanjutnya, Tulus menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan terealisasi sebesar Rp2 trilliun atau 100,8% yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Dari hasil pembahasan terdapat, saran dan masukan agar pelaksanaan APBD berikut dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemkab Lamongan dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD, serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam hal dana transfer. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim