DPRD Kota Madiun Menilai Masih Ada Potensi Jual Beli Kursi PPDB

DPRD Kota Madiun Menilai Masih Ada Potensi Jual Beli Kursi PPDB

TerasJatim.com, Madiun – Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun yang membidangi pendidikan, Dwi Jatmiko Agung Subroto mengaku, potensi kecurangan dengan menerapkan praktek jual beli kursi untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan saat pelaksanaan PPDB masih ada. Meskipun pemerintah kota menerapkan secara online.

Dwi Jatmiko yang akrab di panggil Kokok Patihan ini menuturkan, jika kemungkinan terjadi indikasi jual beli kursi, Komisi I DPRD akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.  Dirinya berjanji seusai pelaksanaan PPDB, Komisi I akan meminta data siswa yang diterima, kemudian disesuaikan dengan jumlah pagu masing-masing jenjang sekolah.

“Kalau menurut saya masih ada, karena memang masyarakatnya yang salah. Jadi saat pendaftaran seperti hari ini tadi, ada orang tua calon siswa yang tanya ruangan kepala sekolah, kalau menurut saya ini mencurigakan. Saya menilai ini ada indikasi yang tidak beres, kenapa kok menanyakan ruangan kepala sekolah, wong nggak ada urusannya dengan kepala sekolah. Nanti akan kita cek lah,” ungkapnyanya seperti dilansir KBRN, Senin (27/06).

Politisi dari PDIP ini mengharapkan, penerapan PPDB online di Kota Madiun dapat meningkatkan integritas sekolah, karena semua data peserta, asal sekolah, rangking dan nilai siswa dapat diakses dan dilihat secara terbuka.

Berbeda dengan Kokok, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudmudora) Kota Madiun, Gandhi Hatmoko memastikan, selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak terjadi jual beli kursi. Jika diketemukan, Gandhi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang nekat melakukan praktek jual beli kursi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun ini menyatakan, tidak adanya praktek jual beli kursi, karena seluruh jenjang sekolah di Kota Madiun menerapkan PPDB online. Dengan demikian, semua yang berkaitan dengan identitas siswa maupun nilai dapat dilihat secara transparan.

“Tidak akan terjadi jual beli kursi karena sistemnya kan online. Dengan sistem ini tujuannya kan untuk menunjukkan integritas. Kalau sampai dinas, katakanlah saya melaksanakan jual beli kursi, kecrek saja,” tandasnya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim