DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden

TerasJatim.com, Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia, Senin (16/08/21).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi yang dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Hadir mengikuti rapat paripurna, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Forum Pimpinan Daerah beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam pidatonya yang disampaikan melalui virtual ke seluruh Indonesia, Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota MPR, DPR dan DPD atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan penanganan pandemi.

“Saya mengapresiasi MPR RI dengan Program Empat Pilarnya yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Presiden, saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021.

Presiden juga mengapresiasi agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.

Presiden menekankan, dalam menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah juga berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di Indonesia.

Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, kata Presiden, DPR terus menjaring aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.

Sementara itu, DPD juga terlibat aktif dalam pembahasan RUU, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang desa.

Peran ini, menurut Presiden, memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan. Lebih jauh, Presiden menegaskan kembali bahwa berbagai upaya menyelamatkan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam bernegara.

Presiden menambahkan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah dilakukan beberapa penyesuaian.

“Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara kita patut untuk dihargai,” ujarnya.

Presiden juga mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Usai penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden, rapat paripurna selesai dan ditutup. Selanjutnya menunggu rapat paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RUU RAPBN Tahun 2022 (Nng/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim