Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Jatim, La Nyalla Tuding Menpora

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Jatim, La Nyalla Tuding Menpora

TerasJatim.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari in, secara resmi menetapkan La Nyala Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Jawa Timur.

La Nyalla, yang juga Ketua Umum PSSI tersebut, disangka telah menggunakan dana hibah yang mengucur dari Pemprov Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur pada 2012, untuk membeli saham IPO Bank Jatim, senilai Rp 5 miliar.

“LN (La Nyalla) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup,” kata Aspidsus Kejati Jatim I Made Suwarnawan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (16/03).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 10 Maret 2016, kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (umum) No. Print 256/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016, perihal penyidikan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Provinsi Jawa Timur tahun 2016 untuk pembelian saham initial public offering (IPO) Bank Jatim.

Menyikapi hal tersebut, La Nyalla yang juga Ketua Umum PSSI yang tengah dibekukan pemerintah ini berang.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu TV nasional, La Nyalla sempat menyebut bahwa kasus yang membelitnya adalah hasil dari konspirasi tingkat tinggi. Dalam wawancara tersebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi juga disebutnya sebagai dalang di balik masalah ini.

“Saya yakin ini perbuatan seseorang, ada pesanan, dan itu diakui oleh Kejati. Coba minta Kejati untuk bicara jujur. Saya yakin ini perbuatan Menpora itu,” kata La Nyalla.

Lanjut Nyalla, dirinya adalah warga yang taat hukum dan menghormati keputusan Kejati Jatim terkait kasus IPO.

Namun,  La Nyalla juga berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait keputusan Kejati tersebut.

Sementara itu, Juru bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto, menanggapi tudingan La Nyalla dengan santai. Gatot menyatakan atasannya tersebut tak mungkin melakukan intervensi.

“Pak La Nyalla mau mengeluarkan pernyataan itu haknya. Tak mungkin kami melakukan intervensi,” katanya.

Lanjut Gatot, pihaknya menyarankan La Nyalla sebaiknya fokus untuk mengikuti proses peradilan dan tidak menyalahkan pihak lain. (Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim