Dipanggil Tak Datang, KPK Minta Sekpri Walikota Batu Bersikap Kooperatif

Dipanggil Tak Datang, KPK Minta Sekpri Walikota Batu Bersikap Kooperatif
Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha

TerasJatim.com, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para saksi dalam kasus dugaan korupsi Walikota Batu (non aktif)  Eddy Rumpko (ER), untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil salah seorang saksi atas nama Lila Widya, pegawai honorer di Pemkot Batu yang bertugas sebagai sekretaris pribadi Walikota Battu, Eddy Rumpoko.

Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK sudah dua kali memanggil Lila, yakni pada tanggal 28 dan 30 September lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Batu. Namun, Lila tidak memenuhi panggilan itu.

“Dia tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Kami mengimbau saksi bersikap koopertaif dalam proses penyidikan ini,” kata Priharsa, Jumat (06/10).

Dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat orang nomor satu di Pemkot Batu ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.

Lila dipanggil sebagai salah satu saksi lantaran penyidik menilai, bahwa Lila sebagai sekretaris pribadi ER mengetahui informasi penting yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka ER.

“Ke depan akan ada pemeriksaan lagi bagi saksi-saksi yang lain,” tuturnya.

Priharsa menambahkan, untuk saksi yang dipanggil, diharapkan bisa hadir pada proses pemeriksaan atau secara inisiatif menghubungi penyidik KPK.

Diketahui, sebelumnya tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan  (OTT) pada Sabtu (16/09) lalu di Batu Jatim.

Dalam operasi senyap ini, KPK telah menangkap dan telah menetapkan tiga tersangka, yakni Walikoat Batu Eddy Rumpoko, Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu Edi Setiawan, serta salah seorang pengusaha di Batu Filipus.

Kini ketiga tersangka tersebut, sudah ditahan di rutan KPK di Jakarta. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim