Ketua Umum PSHT Pusat Kukuhkan Kapolres Bojonegoro Sebagai Warga Kehormatan

Ketua Umum PSHT Pusat Kukuhkan Kapolres Bojonegoro Sebagai Warga Kehormatan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro, resmi didaulat menjadi warga kehormatan perguruan pencak silat terbesar di Indonesia yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), pada Jumat (06/10) malam.

Bertempat di Gedung Serbaguna Bojonegoro, prosesi pengukuhan orang nomor satu di jajaran kepolisian di tlatah Angling Dharma sebagai warga kehormatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R Murdjoko, bertepatan dengan acara pengesahan warga baru PSHT Cabang Bojonegoro gelombang terakhir.

“Semoga kehadirannya di PSHT bisa bermanfaat untuk diri pribadi, keluarganya dan keluarga besar PSHT,” ujar Murdjoko, saat membacakan pengukuhan.

Selain itu, Murdjoko juga mendoakan agar Kapolres yang telah berhasil menjadikan Bojonegoro sebagai kampung pesilat itu, bisa sukses meniti karirnya di kepolisian hingga ke puncak tertinggi.

Sebelumnya, Ketua Umum PSHT Pusat Madiun didampingi Ketua Cabang PSHT Bojonegoro dan Kapolres Bojonegoro melakukan takziyah ke kediaman almarhum Aris, di Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohabaru. Almarhum adalah warga PSHT yang tewas akibat pengeroyokan sejumlah oknum bonek di Surabaya, pada 1 Oktober dinihari lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PSHT selain menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis ini, juga menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum.

Dalam sambutannya, Murdjoko berpesan kepada seluruh warga PSHT agar jangan sampai terprovokasi sehingga melakukan tindakan anarkis atau balas dendam kepada anggota bonek.

“Mari kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada tindakan balas dendam yang bisa membuat situasi tidak kondusif. Biarkan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” himbaunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua korban tewas yakni Aris Eko Tristanto (24) dan Muhamad Anis (20), akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh ratusan oknum bonek di depan SPBU Balongsari Surabaya sepekan lalu.

Atas peristiwa itu, hingga saat ini ada 4 tersangka oknum bonek yang sudah diringkus petugas Polrestabes Surabaya, antara lain MJ dan MT, sebagai tersangka pelaku pengeroyokan, sementara JS dan SS, diduga sebagai tersangka provokator.

Melalui rilisnya, Polrestabes Surabaya juga menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap semua pelaku pengeroyokan yang menewaskan 2 orang tersebut. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim