Dilaporkan Hilang, Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Ditemukan Linglung di Pinggir Jalan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dilaporkan hilang sejak Rabu (04/06/2025) lalu.
Beredar kabar, pria 66 tahun itu diduga diculik oleh sejumlah orang tak dikenal dengan sebuah mobil dan dibawa ke Madura.
Menurut anak kedua Kusnadi, Teddy Kusdita, ayahnya dibawa tiga orang tak dikenal dari rumah sekaligus peternakan ayam miliknya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan, Balongbendo, Sidoarjo.
Teddy menuturkan, beberapa hari sebelum hilang ada sekitar tiga orang mencurigakan yang lalu-lalang di sekitar peternakan ayahnya. Saat dibawa pergi, Kusnadi memakai kemaja kotak-kotak berwarna biru dan celana jeans.
Lantaran tak kunjung pulang, keluarga Kusnadi kemudian mendatangi Polsek Balongbendo untuk melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (08/06/2025) kemarin.
Terbaru, Kusnadi dikabarkan sudah ditemukan di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Menurut Teddy, ayahnya ditemukan warga pada Senin (09/06/2025) dini hari, dalam keadaan ling lung dan berada di pinggir jalan.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistyono, membenarkan jika Kusnadi sudah ditemukan.
“Sudah ditemukan. Dari pelacakan nomor telepon selama hilang, Kusnadi memang berada di Madura,” tandasnya.
Kusnadi, terakhir kali diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Banyuwangi, pada Rabu (14/05/2025) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dana hibah dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.
Dalam kesempatan itu, Kusnadi diperiksa bersama dua orang saksi lainnya, yakni seorang petani bernama Sumatri dan Notaris Teguh Pambudi.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/ingin-fokus-hadapi-proses-hukum-kpk-kusnadi-mundur-dari-ketua-pdip-jatim/
Seperti ditulis TerasJatim.com, kasus korupsi dana hibah Pokmas telah menyeret sedikitnya 21 orang tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan usai KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang, di antaranya Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Saat ini Sahat telah menjadi terpidana usai divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 26 September 2023 lalu.(Ah/Kta/Red/TJ)