Bahas Ranperda, Pansus I DPRD Kabupaten Blitar: Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

TerasJatim.com, Blitar – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sesuai bidangnya masing-masing. Satu diantaranya Pansus I yang membahas soal kerja sama daerah, Selasa (10/6/2025).
Pembahasan yang dilakukan melalui rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono.
Usai raker, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa raker tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Ranperda usulan Bupati Blitar, yaitu tentang kerja sama daerah. Tujuannya tak lain agar proses berjalan sesuai dengan rencana dan harapan semua pihak.
Dia menegaskan, raker ini sangat penting untuk memperkuat persepsi sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Rapat ini kami gelar bersama OPD untuk menindaklanjuti Ranperda usulan Bupati Blitar. Hal ini penting agar nantinya berlajan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, DPRD memiliki fungsi legislatif yang salah satunya adalah membahas dan menetapkan Perda. Setiap pasal dalam Ranperda dapat di susun secara komprehensif dan implementatif, karena kolaborasi dengan OPD menjadi langkah strategis.
“Dengan adanya raker ini semoga semua bisa berlajan sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita ingin menjadikan Kabupaten Blitar ini benar-benar menjadi daerah yang berdaya, berjaya bagi masyarakat Kabupaten Blitar khususnya,” imbuhnya. (Dan/Red/TJ/Adv)