Pansus III DPRD Kabupaten Blitar Mulai Bahas Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2029

TerasJatim.com, Blitar – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar atau Pilkada 2029 beberapa hari yang lalu. Pembahasan awal Ranperda usulan eksekutif tersebut sudah menghadirkan narasumber dari universitas Brawijaya (UB).
“Narasumber, dalam hal ini UB telah memberikan masukan dalam aspek hukum, ekonomi, sosial, atau teknis terkait Ranperda yang sedang disusun ini,” kata Anshori Baidlowi, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar.
Menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah memang harus disediakan dana cadangan. Walaupun nominal dana cadangan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Di dalam Ranperda pembentukan dana cadangan Pilbup Blitar 2029 yang sedang dibahas, eksekutif telah mengusulkan dana cadangan sebesar Rp.45 miliar hingga 2028. Angka tersebut di sediakan secara bertahap setiap tahun.
“Di dalam Raperda yang diusulkan, nanti sampai tahun 2028 tersedia dana cadangan senilai Rp.45 miliar. Itu disediakan bertahap, yaitu di 2026 Rp.15 miliar, 2027 Rp.15 miliar, dan 2028 Rp.15 miliar. Sehingga total pada 2028 tersedia Rp.45 miliar. Nah nanti untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2029 tinggal menambahi kurangnya berapa,” katanya.
Politisi PPP ini menegaskan, bahwa dalam pembahasan awal belum ada kesepakatan. Apakah nominal Rp.15 miliar itu harus dimasukkan didalam Perda atau tidak. Kalau masuk di Perda berati amanat, sehingga eksekutif harus menyediakan Rp.15 miliar itu setiap tahun hingga 2028.
“Atau apakah sanggup menyediakan anggaran langsung Rp.45 miliar di tahun 2028. Nanti teknis bagaimana akan menyesuaikan. Ada dua pandangan ini di dalam pembahasan. Makanya proses pembahasan masih panjang. Usia pansus sampai 90 hari sejak diparipurnakan,” tungkasnya.
Anshori menambahkan, ada satu hal lagi yang masih menjadi poin pembahasan ke depan. Yakni antisipasi kemungkinan jika menyediakan dana cadangan Rp.45 miliar itu, jangan-jangan keputusan politik berbeda. Pilkada tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi mungkin dipilih DPR seperti dulu.
“Ini mungkin juga bisa terjadi kan. Kalau dipilih DPRD anggarannya tidak sebanyak itu. Makanya saya katakan lagi ini baru permulaan, dan baru mendatangkan narasumber dari UB. Belum sampai bicara detail. Selain itu perlu dibahas juga nanti penyimpanan dana cadangan, apakah di rekening khusus atau umum,” imbuhnya. (Dan/Red/TJ/Adv)