Ingin Fokus Hadapi Proses Hukum KPK, Kusnadi Mundur dari Ketua PDIP Jatim

Ingin Fokus Hadapi Proses Hukum KPK, Kusnadi Mundur dari Ketua PDIP Jatim
(Foto: PDIP Jatim)

TerasJatim.com, Surabaya – DPP PDI Perjuangan (PDIP) membebas tugaskan Kusnadi, sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 283/KPTS/DPP/II/2023, DPP PDI Perjuangan menunjuk MH Said Abdullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, Kusnadi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim dengan alasan agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang yang kini tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maka DPP mengabulkan permohonan tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar Djarot, saat berada di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, pada Sabtu (04/02/2023) malam.

BACA: https://www.terasjatim.com/telisik-kasus-dana-hibah-kpk-geledah-rumah-ketua-dprd-jatim/

Menurut Djarot, DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap ksatria yang mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ucap mantan Wali Kota Blitar 2 periode itu.

BACA: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-rumah-istri-ketua-dprd-jatim-di-kembangbau-lamongan/

Untuk diketahui, KPK tengah memproses kasus dugaan korupsi dan suap dana hibah Pemprov Jatim, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan 3 orang lainnya. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah dilakukan penahanan.

KPK terus mengembangkan kasus tersebut dengan sejumlah agenda pemeriksaan dan upaya penggeledahan yang masih terus dilakukan.

Nama Kusnadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim, tak luput dari pemeriksaan tersebut. Kusnadi tercatat sudah 2 kali diperiksa oleh KPK. Tak hanya itu, rumah dan kantornya  juga sempat digeledah oleh penyidik komisi antirasuah. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim