Telisik Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

Telisik Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda, terkait penyidikan kasus suap dalam dana hibah Pemprov Jatim.

Kepala Bagian Pemberitaan, KPK Ali Fikri, dalam keterangannya menjelaskan, ketiga lokasi tersebut, adalah rumah kediaman dan kantor milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi; rumah Wakil Ketua DPRD Jatim, Iskandar; dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi.

“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” katanya, Kamis (19/01/2023) petang.

Ali menyampaikan, selanjutnya penyidik akan menganalisis bukti-bukti yang sudah diperoleh dari penggeledahan tersebut. “Bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas dia.

Sebelumnya, seperti yang ditulis TerasJatim.com, KPK telah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, yang diduga menerima uang suap sekitar Rp.5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (pokmas). Selain Sahat, KPK juga telah menahan Rusdi (staf ahli Sahat).

Sementara itu, sebagai tersangka pemberi suap, KPK menahan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator Kelompok Masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng. (Bi/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim