Diduga Nyambi Jualan Ganja, Oknum Mahasiswa asal Gudo Jombang Ditangkap Polisi

Diduga Nyambi Jualan Ganja, Oknum Mahasiswa asal Gudo Jombang Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Jombang – Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, WDN, pria 23 tahun, warga Desa Plumbongambang Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid menjelaskan, tersangka WDN, yang juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jombang itu, ditangkap dengan barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak 2 paket, masing-masing seberat 5,01 gram dan 4,23 gram.

Melihat banyaknya barang bukti, diduga kuat, selain sebagai pemakai, oknum mahasiswa ini juga disinyalir sebagai pengedar.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya. Setelah melakukan penyelidikan dan telah mendapat data yang sudah valid, kami kemudian menggerebek tersangka di rumahnya,” jelasnya.

Mukid menambahkan, awalnya tersangka mengelak tudingan petugas atas keterlibatannya dalam kasus narkotika. “Namun setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, dia tidak bisa berkutik karena petugas berhasil menemukan dua paket berisi ganja kering. Kami juga menyita satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk transaksi,” imbuhnya.

“Kita terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang diatasnya,” pungkas Mukid.

Atas perbuatannya, tersangka WDN akan dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kta/Red/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim