Dianggap Tak Transparan Dalam Seleksi Petugas Haji, Kemenag Blitar Didemo

Dianggap Tak Transparan Dalam Seleksi Petugas Haji, Kemenag Blitar Didemo

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan warga masyarakat Kabupaten Blitar Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pelayanan Publik (FKP3) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Agama (Kemenag)  Kabupaten Blitar.

Dalam aksi ini, FKP3 menuntut  pihak Kemenag melakukan keterbukaan informasi publik  terkait jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji.

Koordinatoor aksi Sirojul Munir mengatakan, sesuai dengan keputusan Dirjen Haji Dan Umroh No D/125/2016 Bab IV Pasal 7 Ayat 3 menyatakan, Kemenag Kabupaten menindaklanjuti dari Kanwil Kemenag Provinsi tentang Poin C, harus mengumumkan jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji.

“Tapi pada kenyataannya Kemenag Kabupaten Blitar tidak melaksanakan surat edaran dari Dirjen ini, imbasnya masyarakat yang kompeten untuk menjadi petugas haji tidak mendapatkan informasi tersebut,” kata Sirojul Munir.

Lanjut Munir, pihaknya sudah melakukan kroscek mendalam terkait keluhan masyarakat ini, dan pada kenyataanya memang demikian, jangankan informasi media massa, ditempel di mading atau situs Kemenag Kabupaten Blitar saja informasi itu tidak ada.

“Jadi kami menduga, dibalik mandeknya informasi itu kepada publik, ada penyalahgunaan anggaran. Kami minta Dirjen Haji turun ke Blitar mengusut kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar Syaikul Munib menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat terkait jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji.

“Jika tidak ada sosialiasi sama sekali itu tidak benar, Selama ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan sosialiasi rekrutmen petugas haji melalui bebagai media seperti radio, serta menggandakan surat edaran dengan diberikan kepada tokoh masyarakat dan Kepala KUA,” kata Munib kepada media.

Lanjut Munib, proses perekrutan petugas haji di Kabupaten Blitar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari sosialisasi, pengumpulan berkas administrasi, dan jika lolos dilanjut dengan tes tulis.

“Terakhir untuk Kabupaten Blitar diikuti 5 orang dari TPHI, 5 orang TPII dan 3 orang calon pendamping non Kloter.  Hasil seleksi sudah kami rekap dan laporkan ke Kanwil. Berikutnya kami menunggu kabar dari Kanwil karena akan ada tes lagi di sana,” pungkasnya. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim