Datang ke Pacitan, Komisioner Bawaslu RI Soroti Keterlibatan ASN di Pilkada Serentak

Datang ke Pacitan, Komisioner Bawaslu RI Soroti Keterlibatan ASN di Pilkada Serentak

TerasJatim.com, Pacitan – Menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mendatang, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Mochamad Afifudin menyoroti kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Media, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Jatim, di ruang pertemuan Hotel Sea View Telengria, Jumat (21/08/20).

Ia mengatakan, jika ASN tersebut masif dalam media sosial (medsos) seperti memberi like kepada pasangan calon, share informasi hingga menunjukkan keberpihakan kepada calon maupun lainnya, tentu hal itu tidak diperbolehkan.

“Itu tidak boleh, dan biasanya kita imbau. Di banyak daerah, sekarang sudah kita lakukan itu. Kita juga sudah menyampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per hari ini ada 500-an kasus. Dan ini sudah kita tindak lanjuti ke KASN, karena yang berhak memberikan vonis itu KASN,” ujar M. Afifudin, kepada TerasJatim.com, di lokasi kegiatan.

Ia menyebut bahwa, di daerah-daerah yang terdapat petahana akan relatif lebih rawan. Hal ini karena mobilisasi jajaran di bawahnya ikut terpengaruh dengan posisi publik (bakal calon) terakhir, yang tentunya penting untuk menjadi perhatian khusus.

“Pemda juga perlu diajak duduk bersama untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar. Bahkan, sebelum penetapan calon itu juga tidak boleh, tapi sifatnya masih imbauan. Kan ada 3-4 kategori peringatan kalau sudah kita berikan. Jadi, tidak semua pelanggaran itu dianggap pelanggaran setelah dikaji dan seterusnya KASN akan memutuskan,” terang Afifudin.

Namun demikian, ia meminta kepada masyarakat turut membantu dan mengawasi terkait keterlibatan ASN pada Pilkada. Jika terdapat temuan bisa langsung dilaporkan baik ke KASN maupun Bawaslu.

“Jika masyarakat menemukan hal tersebut dan tidak melaporkan, biasanya temuan Bawaslu. Karena keterbatasan jumlah anggota di kita (Bawaslu), maka partisipasi aktif menjadi penting,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim