Perdagangkan Bayi Lobster Ilegal, Pria asal Watulimo Trenggalek Diciduk Polisi

Perdagangkan Bayi Lobster Ilegal, Pria asal Watulimo Trenggalek Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Trenggalek – Polres Trenggalek kembali berhasil mengungkap kasus perikanan komoditas baby lobster. Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan ribuan baby lobster yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis (20/08/20) siang, sekitar pukul 14.00 WIB saat Timsus bersama Polsek Watulimo telah mengamankan seorang laki-laki berinisial EY asal Watulimo Trenggalek.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 67 ekor baby lobster jenis mutiara,” ungkap Doni, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Watulimo, Kamis (20/08/20) sore.

“Pelaku EY ini diamankan di rumah neneknya, di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek,” imbuh Doni.

Doni menambahkan, di tempat itu petugas menemukan 11 kantong plastik berisi ribuan ekon baby lobster tersebut. Karena tidak bisa menunjukkan surat ijin usaha perikanan, petugas kemudian membawa EY berikut barang bukti ke Mapolsek Watulimo untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan transaksi kurang lebih 20 kali dan mengambil dari nelayan seharga Rp.8.500, yang selanjutnya dijual lagi seharga harga RP.9.000. “EY ini memiliki sekitar 15 nelayan untuk mencari benih lobster tersebut,” beber Doni.

Diduga pelaku telah berulang kali menjual benih lobster tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diatur oleh undang-undang, sehingga merugikan negara karena tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Doni juga menghimbau agar nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) harus mempunyai ijin yang di keluarkan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Setelah mendapat penetapan jika menangkap BBL maka harus mengajukan SKAB (Surat Keterangan Asal Benih) yang di terbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten setempat,” pungkas dia. (Bud/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim