Cegah Corona, Ini Sejumlah Langkah Pemkab Ponorogo

Cegah Corona, Ini Sejumlah Langkah Pemkab Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Pemkab Ponorogo telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi merebaknya virus Corona (Cofid-19) di wilayah Ponorogo.

Hingga saat ini tercatat ada 3 Paaien Dalam Pemantauan (PDP), 137 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1 pasien rawat inap dengan riwayat Demam Berdarah (DB) dan 990 Orang Dalam Resiko (ODR). Tingginya jumlah ODR di Kabupaten Ponorogo ini karena banyaknya pekerja migran yang pulang dari luar negeri, yang rata-rata 20 sampai 35 perhari.

Tingginya data ODR ini juga menunjukkan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam antisipasi wabah Corona. Berbagai kebijakan Pemkab Ponorogo baik melalui instruksi mauoun surat edaran bupati, antara lain meliburkan siswa sekolah baik TK sampai perguruan tinggi, menutup tempat hiburan dan wisata, melarang siapapun termasuk anggota DPRD mengadakan kunjungan ke luar Ponorogo.

“Seiring dengan perkembangan yang ada, akan ada kebijakan baru terkait pencegahan dan penaggulangan Corona,” jelas Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (27/03/20).

“Kami akan terus berupaya dan bekerja keras untuk mencegah dan menaggulangi merebaknya virus Corona di wilayah Kabupaten Ponorogo. Di pintu-pintu masuk wilayah Ponorogo telah diadakan pemeriksaan kesehatan. Bahkan nanti akan dilengkapi dengan alat sterilisasi tubuh. Kami juga melarang pedagang sayur dari Magetan dan Madiun masuk ke Ponorogo, dan yang terkini kami menutup semua pasar hewan karena berpotensi untuk didatangi pedagang dari luar Ponorogo,” imbuhnya.

Menurut Ipong, semua cara akan dilakukan agar masyarakat Ponorogo terlindungi dari Corona.

Lebih lanjut Ipong menyebutkan, beberapa titik pemeriksaan kesehatan di pintu masuk Ponorogo antara lain di Mlilir Babadan, Biting Badegan, Pangkal Sawoo, Sukosari Babadan, dan Kedungbanteng Sukorejo.

“Ini untuk memastikan bahwa orang yang akan masuk ke Ponorogo benar-benar sehat. Para pegawai yang berasal dari Magetan dan Madiun dilarang pulang ke daerah asal atau mereka memilih bekerja di rumah sampai 15 April 2020. Kebijakan lain adalah agar masjid di pinggir jalan raya meniadakan sementara sholat Jumat agar tidak disinggahi warga dari luar Ponorogo. Hotel dan homestay juga diimbau untuk menolak tamu dari luar daerah yang dinyatakan zona merah,” tandas Ipong.

Di sisi lain, Pemkab Ponorogo sudah menyiapkan 480 kid rapid test dengan prioritas orang paling berisiko tinggi terhadap Corona.

Ipong juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bahu membahu mencegah merebaknya virus Corona. “Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp.4, 081 miliar yang bersumber dari belanja tidak terduga untuk antisipasi dan penanganan dampak virus,” pungkasnya. (Anny/Kta/Red/TJ/ADV)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim