Buru DPO Kasus Pencabulan di Ponpes Ploso Jombang, Polisi Tangkap Simpatisan Tersangka MSAT

Buru DPO Kasus Pencabulan di Ponpes Ploso Jombang, Polisi Tangkap Simpatisan Tersangka MSAT

TerasJatim.com, Jombang – Ratusan personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim, dan Polres Jombang, dikerahkan ke kawasan salah satu pondok pesantren di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jatim, Kamis (07/07/2022) pagi.

Ratusan personel gabungan tersebut ditugaskan untuk melakuakn upaya paksa (penangkapan) terhadap MSAT (42), DPO kasus pencabulan yang juga salah satu putra pengasuh pondok tersebut.

Pantauan TerasJatim.com di lokasi, ratusan personel gabungan sejak pukul 06.00 pagi bersiaga di sekitar pondok. Seluruh akses jalan menuju area pondok, juga ditutup. Pengendara kendaraan dialihkan ke jalur lain. Penjagaan juga terlihat di gerbang samping masuk pondok. Akses menuju dalam pondok seluruhnya diblokir. Tak ada yang diizinkan masuk.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat di cegat awak media di lokasi mengatakan, pihaknya harus menindaklanjuti penanganan kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT.

“Sekarang kami masih proses penggeledahan di pondok, mohon doanya teman teman media, mudah mudahan hari ini bisa menemukan yang bersangkutan, karena hari ini adalah langkah yang terakhir kepolisian untuk menyerahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Dirmanto.

“Kita juga tahu, bahwa yang bersangkutan belum tentu bersalah dan belum tentu benar. Nanti ditentukan di pengadilan, karena Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus ini,” imbuhnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/beredar-video-kiai-ayah-dpo-kasus-pencabulan-nasihati-kapolres-jombang/

Dirmanto menyebut, upaya jemput paksa ini terpaksa dilakukan, lantaran pihak tersangka MSAT bersihkukuh belum mau untuk hadir dalam pemeriksaan di kepolisian. “”Polda (Jatim) juga sudah terbitkan DPO. Untuk itu hari ini Polda Jatim melakukan upaya penangkapan paksa di tempat ini,” tandas dia.

Terkait masalah ini, lanjut dia, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah orang yang menghalangi proses penyidikan. “Polda Jatim tegas, kalau ada orang yang menghalang-halangi akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia menyebut, saat anggota kepolisian memasuki area Ponpes Shiddiqiyah di pintu gerbang ada simpatan MSAT dan sejumlah santriwati sedang memanjatkan doa. “Kami memberi waktu 1 jam. Akan tetapi waktu sudah lebih dari satu jam para simpatisan dan santri ini tidak mau membukakan pintu gerbang, sehingga terjadi dorong-dorangan antara petugas kepolisian dan simpatan MSAT. Tidak ada korban luka,” tegasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim