Buron Polisi Kalsel Tertangkap Saat Alami Laka Lantas di Ngawi

Buron Polisi Kalsel Tertangkap Saat Alami Laka Lantas di Ngawi

TerasJatim.com, Ngawi – Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Itulah gambaran yang dialami oleh seorang pria berinisial  EP ini.

EP, pria 36 tahun, warga asal Dusun Ngireng-Ireng, Desa Sidomulyo, Kecamatan Blambanganlipuro Kabupaten Bantul DIY, harus menjadi pesakitan polisi, usai mengalami kecelakaan lalu-lintas tunggal di Jalan Raya Ngawi-Mantingan KM 21-22, Senin (30/10) malam lalu.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat EP mengemudikan bus Hino Karyajasa nopol AB 7265 AS yang  terperosok masuk ke sawah di Desa Tambakselo Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat insiden itu menimbulkan kerugian materi sebesar Rp7 juta.

Usai kejadian, EP, kemudian menjalani pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polres Ngawi. Dari pemeriksaan tersebut, akhirnya diketahui jika EP berstatus DPO dari Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel.

“EP merupakan seorang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, terkait kasus ilegal loging yang terjadi pada Kamis 25 September 2016 sekitar pukul 15.45 WITA. Dan status DPO pada diri EP dikeluarkan setelah yang bersangkutan melarikan diri dari masalah yang menjeratnya saat itu,” jelas Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin.

Rukimin menambahkan, informasi yang didapat dari Polres Tanah Bumbu, sebelumnya EP disergap petugas Polres Tanah Bumbu saat melintas di Jalan Transmigrasi kilometer 25 masuk Desa Sarimulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

“Dimana sesuai sangkaannya, EP diduga sebagai terduga pelaku ilegal loging dengan barang bukti sekitar 118 kayu ulin berbagai ukuran,” imbuhnya.

Kini EP sudah diamankan di Mapolres Ngawi untuk diserahkan ke anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu Kalsel, guna proses hukum lebih lanjut. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim