Bupati Jombang Lantik Kades PAW Desa Sentul Kecamatan Tembelang

Bupati Jombang Lantik Kades PAW Desa Sentul Kecamatan Tembelang

TerasJatim.com, Jombang – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengambil sumpah dan melantik Misbakhul Arifin, sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jumat (27/05/2022).

Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sentul tersebut, disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, Asisten Pemerintahan, Kepala DPMD dan OPD lingkup Pemkab Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah menyampaikan ucapan selamat kepada Misbakhul Arifin sebagai Kepala Desa Sentul antara waktu yang mengemban amanah hingga 05 Desember 2025 mendatang.

Ia pun berharap, agar Kepala Desa yang baru dilantiknya dapat memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban, serta melaksanakan amanah dengan baik. “Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan selalu mengedepankan budaya kebersamaan,” pinta Munjidah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Sentul dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sentul, atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa,” sambung Mundjidah.

Bupati meyakini, tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa sangatlah sulit. Oleh sebab itu semua pihak harus lebih kreatif dalam melaksanakan pembangunan. “Saya meminta agar saling menjaga kerjasama dalam mewujudkan segala misi dan visi dalam mensukseskan Desa Sentul ini,” harapnya.

Dikatakan Bupati, bahwa Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.

Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama adalah menjalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik. Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” pungkas Bupati (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim