Bupati Jombang Lantik 491 Pejabat Secara Virtual, Ini Pesannya

Bupati Jombang Lantik 491 Pejabat Secara Virtual, Ini Pesannya

TerasJatim.com, Jombang – Mengawali tahun 2021, Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 491 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jumat (08/01/21).

Disampaikan Bupati Jombang, bahwa pelantikan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 10/SE/IV/2020, tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference, pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Virus Corona.

Pelantikan Pejabat Pimpinan, Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di lingkup Pemkan Jombang ini digelar secara virtual. Sementara untuk Pejabat Pimpinan dilaksanakan di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang. Sedangkan yang lain terbagi di ruang Media Center Sekretariat Pemkab Jombang dan selebihnya para pejabat berada di kantor masing-masing yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah menyebut, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horizontal seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal yakni pergeseran dari suatu jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi dan perubahan nomenklatur kelembagaan.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang yang berdampak pada perubahan struktur kelembagaan pada perangkat daerah di Kabupaten Jombang, yang kiranya hal ini harus diiringi dengan penyesuaian nomenklatur jabatan dan pengisian jabatan sesuai dengan kelembagaan yang baru,” jelasnya.

Selain dalam rangka pengisian jabatan sesuai kelembagaan baru, kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi sekarang ini dikarenakan adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun, pensiun atas permintaan sendiri, meninggal dunia dan mengambil masa persiapan pensiun.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” sambungnya.

Bupati juga meminta para pejabat yang dilantik dapat bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program yang ada. “Saya percaya, dengan potensi dari saudara-saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja baik yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Mari bekerjasama memberikan peran serta terbaik dalam setiap bidang yang dipercayakan pada saudara masing-masing,” harapnya.

Disinggung juga oleh Bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, berpengaruh pada setiap sektor kehidupan, termasuk pemerintahan. Oleh sebab itu, seluruh Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah melakukan pemangkasan anggaran, sehingga banyak kegiatan yang perlu dilakukan penyesuaian.

Namun, menurutnya, hal ini bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan publik secara optimal. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) sampai Administrator, Pengawas dan Fungsional, dituntut untuk melakukan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi.

“Inovasi itu tentunya harus bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan kinerja organisasi,” tandasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim