Modus Rekrutmen Pegawai Pemprov, Pria Ini Tipu Para Korbannya Hingga Rp 2 Milliar

Modus Rekrutmen Pegawai Pemprov, Pria Ini Tipu Para Korbannya Hingga Rp 2 Milliar

TerasJatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus rekrutmen pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pelaku bernama Koes Raharjo Hartadi (53), warga asal Blitar.

“Aksi penipuan berkedok bisa menjadikan ASN ini sudah dilakukan tersangka selama 2 tahun. Dengan jumlah korban sekitar 75 orang,” terang Wahyudin, saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (08/01/21).

Wahyudin menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka ini menjanjikan dapat membantu memasukan korbannya untuk menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) selama 1 tahun kemudian diangkat menjadi PNS.

“Tersangka KRH ini ditangkap setelah adanya laporan dari korban. Tersangka meminta pembayaran tunai kepada masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 50 juta,” sebut Wahyudin.

Kepada korbannya, tersangka KRH ini mengaku memiliki jaringan di Dinas Provinsi Jawa Timur. Selain itu, dalam menjalankan aksinya, KRH mengaku sebagai tim rekrutmen.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu oleh temannya berinisial M. Namun M, diketahui sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu,” bebernya.

Korban diperkirakan sekitar kurang lebih 75 orang yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto. Jika dikalkulasikan, tersangka mendapat uang dari korban sebanyak Rp 2 miliar lebih.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo, guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim