BNN Jatim Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Pulau

BNN Jatim Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Pulau

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, berhasil menangkap 2 anggota sindikat pengedar narkoba jaringan antar pulau di hotel Griya Awie kawasan Bukit Darmo Surabaya.

Keduanya adalah  Maheruddin Tanjung (33) warga Tapanuli Tengah, Medan, Sumatera Utara dan Muhammad Brahim Lutfi (29) warga Jalan Kapas Baru Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut BNNP Jatim berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebesar 1,03 kg jenis sabu-sabu, 3000 pil ekstasi warna merah dan hijau.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah lebih dari 3 tahun melakukan aksi mengedarkan narkoba di kawasan Surabaya dan kota lain di Jawa Timur.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjend Pol Sukirman, mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pengedar narkoba jaringan Jawa dan Trans Sumatra.

Modus yang dilakukan jaringan narkoba Medan, Mahameru Tanjung, setelah menerima pesan pengiriman dari tersangka Muhammad Brahim dia langsung membawa barang haram tersebut ke Surabaya dengan melalui jalur udara.

“Setiap kali melakukan pengiriman selalu melalui jalur udara dengan mengelabui petugas di bandara, sehingga lolos dari mesin x-ray,” kata Brigjend Pol Sukirman.

Setelah lolos dari bandara, mereka kemudian bertemu di sebuah hotel dan keduanya langsung melakukan transaksi.

Petugas yang telah menerima laporan ada transaksi, langsung melakukan penggerebekan dan menangkap kedua tersangka.

Sukirman mengatakan, kini pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus yang masuk dalam jaringan pengedar narkoba skala besar ini. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap peran tersangka lain di atasnya,” tukasnya. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim