Berlagak Akan Dibeli, Pemuda di Kediri ini Gondol Sepeda Motor Ninja

Berlagak Akan Dibeli, Pemuda di Kediri ini Gondol Sepeda Motor Ninja

TerasJatim.com, Kediri – Berlagak akan membeli sepeda motor, CSN (20), pemuda asal Desa Gadungan, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gurah.

CSN ditangkap, atas laporan korban berinisial SA (35), warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah.

Kejadian bermula saat korban berencana menjual sepeda motor miliknya, jenis Kawasaki Ninja 150 R nopol AG 6446 IQ, lewat sebuah grup jual beli kendaraan di facebook.

Sepeda motor warna hitam tersebut dijual dengan harga Rp23 juta.

“Melihat ponstingan itu, pelaku CSN menanggapi dan ingin membelinya. Transaksipun dilakukan dan pelaku mendatangi rumah korban di Kecamatan Gurah,” jelas Kasi Humas Polsek Gurah, Aiptu Yulianto, Minggu, (14/10).

Selanjutnya bersama seorang temannya, pelaku CSN mendatangi rumah korban. Sebelum terjadi kesepakatan harga pembelian, pelaku ingin mencoba mengendarai sepeda motor tersebut.

Sebagai jaminannya, seorang temannya yang diajak oleh pelaku, ditinggal di rumah korban.

Namun, setelah satu jam lamanya, CSN belum juga kembali. Bahkan hingga keesokan harinya sepeda motor tahun 2015 tersebut juga belum dikembalikan.

Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gurah.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap teman pelaku yang ditinggal sebagai jaminan,” imbuh Yulianto.

Tak butuh waktu lama, setelah mengetahui identitas pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja yang sudah diganti plat nomornya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim