Bappeda Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik RPD 2024-2026

Bappeda Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik RPD 2024-2026

TerasJatim.com, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Senin (14/11/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, tim Akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Kepala OPD, perwakilan dari perusahaan, perguruan tinggi, camat, rektor perguruan tinggi, pimpinan dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, dan insan pers.

Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko menyampaikan, bahwa Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan amanah dari Undang-Undang 10 Tahun 2016, sejumlah daerah tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023. Untuk mengisi kekosongan (lanjutan) kepala daerah, diisi dengan Penjabat Bupati sejak tahun 2022 sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusun Instruksi Mendagri 70 Tahun 2021, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dalam instruksi Mendagri tersebut, Bupati yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah (PD) untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten tahun 2024-2026.

“Merespon ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 pada awal bulan Oktober 2022, diikuti dengan rangkaian pelaksanaan desk serta Forum Renstra tahun 2024-2026 oleh seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholder dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Jadi, RPD ini adalah untuk perencanaan jangka menengah yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan dokumen perencanaan jangka pendek, yang nanti dedikasinya berupa kegiatan di masing-masing OPD untuk di tahun 2024 sampai tahun 2026,” terangnya.

“Pada Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, kami mengundang 250 peserta, yang berasal dari OPD terkait, stakeholder, tokoh masyarakat, serta dari kalangan komisi. Dan yang hadir kini ada 112 orang,” ungkap Danang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa Rencana Pembangunan Daerah 2024- 2026 ini sangat strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan kabupaten dalam 3 tahun ke depan secara kolaboratif, yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Diharapkan, para pemangku kepentingan untuk memberikan yang terbaik melalui masukan konstruktif selama diskusi berlangsung. “Kami berharap agar seluruh perangkat daerah harus mampu memahami dan mengakomodir visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui program dan kegiatan yang berkualitas dalam tataran outcome, untuk dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan perangkat daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Sumrambah menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai keberanian menjalankan strategi dan terus bekerja keras. Selaras dengan beberapa isu strategis nasional dan provinsi, dia mengajak untuk mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan daerah yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program pembangunan di Kabupaten Jombang tahun 2024 sampai 2026.

Diantaranya, kondisi infrastruktur jalan yang perlu mendapat perhatian sampai dengan pertengahan tahun 2022, dari total 1.200 kilometer jalan yang menjadi kewenangan daerah masih terdapat 114 kilometer dalam kondisi rusak berat, rumah tidak layak huni masih terdapat 10.702 yang tersebar di 21 kecamatan, serta masih terdapat 4% rumah tangga yang belum memiliki akses sanitasi.

Selain itu, lanjut dia, tingkat kemiskinan masih berada di kisaran angka 10% dan 0,93% penduduk dengan kemiskinan ekstrim, balita penderita stunting masih berada di angka 7.516 anak.

“Masalah stunting bukan masalah yang sederhana. Sekali ada stunting berarti SDM kita sumberdaya negara akan hilang. Kalau kita bisa membuat generasi yang sehat, berarti kita masih punya masa depan bangsa dan negara,” tandasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim