Ancam Sebar Video Bugil Milik Siswi SMA, Pemuda asal Banaran Trenggalek Dibui

Ancam Sebar Video Bugil Milik Siswi SMA, Pemuda asal Banaran Trenggalek Dibui

TerasJatim.com, Trenggalek – Lukman Kurniawan Alias Bagas, seorang pemuda asal Desa Banaran Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Pasalnya, pemuda berusia 18 tahun ini mencoba melakukan pemerasan dengan modus akan menyebar luaskan video bugil milik korban, yang diketahui seorang remaja putri di bawah umur.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Lukman ditangkap di jalan raya Desa Kerjo Kecamatan Karangan berikut barang bukti sebuah handphone. “Saat ini tersangka LK telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Calvijn.

Orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini mengungkapkan, korban yang merupakan seorang pelajar putri di salah satu sekolah menengah ini sebelumnya mengenal tersangka melalui media sosial WhatsApp.

Tersangka kemudian merayu dan mengancam agar korban mau mengirimkan foto dan video dengan konten pornografi. Karena takut korban menuruti dan sudah mengirimkan foto dan video. Tersangka kemudian meminta korban mengirim pulsa ke nomer tersangka sebanyak beberapa kali hingga total mencapai kurang lebih Rp.2 Juta.

“Tersangka LK mengancam apabila korban menolak, akan memviralkan foto maupun video tersebut ke platform media sosial Facebook, hingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian.” imbuh Calvijn.

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 45 B UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Subs Pasal 45 A ayat 1 UU RI No.11 tahun 2008, tentang Informasi ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim