Akan Dibangun Taman, Belasan Warung di Jalan Raya Panji Situbondo Dibongkar

Akan Dibangun Taman, Belasan Warung di Jalan Raya Panji Situbondo Dibongkar

TerasJatim.com, Situbondo – Menyusul adanya surat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Situbondo, belasan pemilik bangunan warung di pinggir jalan Raya Panji, Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo, terpaksa dibongkar sendiri oleh pemiliknya sendiri.

Mengingat surat edaran dari PUPR yang menyebutkan, bahwa pemilik warung diberi batasan waktu hingga tanggal 3 Mei 2018. Menyusul sejak 5 April lalu para pemilik warung sudah diminta untuk membongkar warungnya, karena lokasi tersebut  akan dibangun taman.

“Memang peringatan akhir pembongkaran semua warung tanggal 3 Mei ini,” ujar Nita, pedagang warung kopi, di sela ikut membantu membongkar warungnya sendiri, Senin (30/04) siang.

Kepada TerasJatim.com, Nita mengaku sebenarnya dirinya tidak keberatan memindahkan warung itu. Akan tetapi waktu pembongkaran yang diberikan telalu mendadak. Dia juga berharap, pemkab setempat memberikan pengganti tempat untuk berjualan kembali.

“Warung dibongkar tak masalah, namun  pemerintah harus menyediakan lahan pengganti untuk kami bisa berjualan lagi,” katanya.

Di tempat yang sama, Darman, pemilik warung yang lain menceritakan, sebelumnya para pedagang sudah berjualan di jalan Bawean, namun pada tahun 2008 dipindah oleh Bupati Situbondo ke pinggir jalan raya Panji.

“Kami berjualan untuk makan, apakah pemerintah tidak memperhatikan warga. Dari jalan Bawean diberi tempat di sini. Sekarang disuruh bongkar lagi karena mau dibangun taman. Tapi tidak tahu kami mau pindah kemana lagi,” katanya sembari memindahkan barang dagangannya.

Menurutnya, sekalipun banyak warung yang dibangun di atas tanah milik pemerintah, namun perlu adanyaa evaluasi tentang bagaimana memberikan lahan pengganti untuk tempat berdagang.

“Harusnya kami dipikikan juga untuk tempat penggantinya. Kalau begini pemerintah hanya bisa membongkar warung, tapi kan harus ada tempat lain sebagai gantinya,” imbuhnya kesal.

Dia menambahkan, para pedagang yang warungnya dibongkar berharap agar Pemkab Situbondo bisa memeberikan ganti rugi atas warrung mereka yang sudah dibongkarr dan rusak.

“Memang orang kecil selalu jadi korban. Saya minta sama bupati memberikan uang ganti rugi karena  warung kami  sudah dibongkar dan yang jelas  rusak toh,” tandasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim