Usai Menjalani Pemeriksaan, Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Usai Menjalani Pemeriksaan, Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK

TerasJatim.com – Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Mustafa ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) KPK, Senin (30/04).

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto sebagai tersangka. Penyidik melakukan upaya penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (30/04).

Febri menambahkan, KPK akan membeberkan informasi rinci terkait kasus yang menjerat Mustafa melalui konferensi pers selanjutnya.

Sementara itu, usai keluar dari gedung merah puti dengan mengenakan rompi oranye KPK, saat dicecar sejumlah wartawan terkait penahanannya, Mustafa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

“Kita mengikuti prosedur hukum saja, kita ikuti, kita serahkan kepada KPK,” katanya sembari menuju mobil tahanan.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/datangi-pemkab-mojokerto-kpk-segel-ruang-kerja-bupati-dan-wakil-bupati/

Sebelumnya, belasan penyidik komisi antirasuah menggeledah sejumlah ruang kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito.

Selanjutnya pada Kamis (26/04) dinihari, KPK diketahui menyita sejumlah harta bergerak milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Tercatat sebanyak enam mobil yakni satu unit Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P.

Kemudian, Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC. Selain mobil, KPK juga menyita 6 unit Jetski. (Her/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/pasca-penggeledahan-kpk-sita-6-mobil-dan-5-jetski-milik-bupati-mojokerto/

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim