Raih Lebih dari 85 Ribu Dukungan, Paslon Suhandoyo-Suudin Berpotensi Lolos Jalur Perorangan

Raih Lebih dari 85 Ribu Dukungan, Paslon Suhandoyo-Suudin Berpotensi Lolos Jalur Perorangan

TerasJatim.com, Lamongan – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup), Suhandoyo-Suudin, yang sebelumnya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan pada 9 Desember 2020 mendatang melalui jalur independen, dipastikan lolos ke tahapan selanjutnya.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, M Nadhim. Menurutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah melakukan pleno terbuka verifikasi faktual ditemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sebanyak 3.943. “Secara keseluruhan untuk data yang TMS merata di 27 kecamatan yang ada di Lamongan. Namun yang paling terbanyak kita temukan di Kecamatan Ngimbang,” ujar M Nadhim, kepada TerasJatim.com, Minggu (19/07/20).

Saat ditanya, apakah data TMS tersebut termasuk ada unsur dari TNI/Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyelenggara Pemilu, Perangkat Desa maupun Kepala Desa, Nadhim membenarkan, “ya itu termasuk di dalamnya. Namun untuk yang Memenuhi Syarat (MS) ada 85.946 dukungan. Kalau dari ambang batas minimal, pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Lamongan 2020, Suhandoyo-Suudin bisa dipastikan lolos pada tahap selanjutnya,” ungkap Nadhim.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi kabupaten tanggal 21 Juli nanti, untuk hasil verfaknya secara formal. “Dalam tahapan serentak lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini, KPU Lamongan telah melaksanakan verfak bakal calon perseorangan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” terang Mahrus Ali.

Mahrus menambahkan, semua kegiatan disamping dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketentuan, juga wajib melaksanakan sesuai protokol kesehatan. “Semua kelengkapan baik tahapan maupun Alat Pelindung Diri (APD) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan sudah mendroping sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” lanjutnya.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan perseorangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020 telah selesai dilakukan rapat pleno terbuka di 27 kecamatan.

Pasangan Cabup dan Cawabup dari jalur perseorangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamongan sebanyak 1.056.505, maka Syarat Minimum Dukungan (Syarminduk) yang harus dikumpulkan adalah 6,5 persen, atau 68.673 dukungan. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim