9 Daerah di Jatim Segera Uji Coba Siaran TV Digital, Ini Cara Beralih ke TV Digital

9 Daerah di Jatim Segera Uji Coba Siaran TV Digital, Ini Cara Beralih ke TV Digital

TerasJatim.com, Surabaya – Per tanggal 30 April 2022 nanti, tercatat 9 Kabupaten di Jatim, sudah tidak bisa lagi menangkap siaran TV analog dan beralih ke siaran TV Digital.

Ke-9 daerah tersebut, antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Pacitan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam 3 tahap. “Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022,” ungkapnya, Senin (11/04/2022).

Hudiyono mengaku, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah itu bisa segera menyesuaikan. “Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” ungkapnya.

Pria yang juga mantan Kepala Biro Kesra ini mengimbau, agar masyarakat di 9 daerah tersebut segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital. “Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” sambungnya.

Secara bertahap, Pemprov Jatim melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. STB ini merupakan alat untuk mengubah TV analog agar dapat menangkap siaran TV digital.

“Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat yang tidak mampu,” tandas dia.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini, secara bertahap siaran TV analog akan dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital. Sebanyak 38 dari 119 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per tanggal 30 April 2022.

Cara Beralih ke TV Digital

Beralih ke siaran TV digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital.

Namun, setelah melakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV digital gambarnya dan suaranya bersih.

Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ‘sinyaltvdigital’ yang tersedia di iOS/ Android. (Kta/Red/TJ/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim