Kasus Serobot Tanah Untuk Bedah Rumah di Mangunan Jombang Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Kasus Serobot Tanah Untuk Bedah Rumah di Mangunan Jombang Akan Dibawa ke Ranah Hukum

TerasJatim.com, Jombang – Program “Berkadang” yang menjadi program salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang, diantaranya adalah bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp20 juta yang bersumber dari APBD Jombang.

Program Jombang Berkadang ini untuk bedah Rumah Tidak Layak Huni(RTHL) bagi warga yang tidak mampu dan sudah tidak bekerja. Namun, program ini tak jarang menuai permasalahan di lapangan.

Salah satunya yang terjadi pada keluarga dari ahli waris alm Sidik, yang akan melaporkan Pemdes Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, ke pihak berwajib atas penyerobotan tanahnya yang digunakan untuk lokasi bedah rumah milik Samrawi, warga RT01/RW01 Desa Mangunan.

“Kami, ahli waris alm Sidik sejak awal tidak mengijinkan kalau tanahnya digunakan sebagai lokasi bangunan bedah rumah milik Samrawi. Namun ironisnya, Pemdes Mangunan tetap ngotot dan melaksanakan pembangunan bedah rumah di tanah tersebut,” kata salah satu ahli waris yang enggan ditulis namanya ketika mengadu ke TerasJatim.com, beberapa waktu lalu

Saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Kusno, Kades Mangunan, mengatakan, bedah rumah sudah dilaksanakan 2 tahun yang lalu. Seharusnya pihak yang merasa memiliki hak, sejak awal sudah komplain jika tanah tersebut dipersengkatakan.

“Lha bersengketa, kenapa waktu dibangun tidak ada komplain. Itu karena pihak desa sudah dapat ijin dari keluarga dan dari ahli warisnya. Lagian orang yang mendapat bedah rumah itu sudah tua yang tinggal menunggu (kematiannya ,red),” kata Kusno.

Sementara, Anjik Anjik Eko Saputro, Camat Kabuh membantah keterangan Kades Mangunan. Menurutnya, bedah rumah yang ada di Desa Mangunan sudah jelas prosesnya salah. “Bukan masalah yang dapat bedah rumah orangnya sudah tua, tetapi prosesnya yang salah. Kalau salah ya salah,” ujarnya.

Anjik mengaku, jika dirinya sudah menegur Sekretaris Desa (Sekdes) Mangunan. “Apa yang disampaikan dulu katanya masih tanah keluarga yang belum dibagi. Dan beda dengan jawaban Kades Kusno yang minta ijin keluarga dan ahli warisnya untuk bangunan bedah rumah pak Samrawi,” sebutnya.

Bahkan, di depan TerasJatim.com, Camat Anjik langsung menelepon Kades Kusno. Malahan, Kades Kusno dengan jelas mengatakan jika hal tersebut dianggap tidak ada permasalahan.

“Tidak ada yang salah. Kan uangnya dibangunkan dan tidak saya gunakan,” jawab Kades Kusno di ujung telepon.

Mendengar hal itu, Camat Kabuh terkesan tidak puas dengan jawaban Kusno dan langsung menutup teleponnya.

Di lain pihak, salah satu ahli waris kepada TerasJatim.com, mengaku jika dirinya didatangi Kades Kusno dan salah satu Perangkat Desa, pada Senin (11/04/2022) siang.

“Intinya pak Kades minta tolong agar permasalahan bedah rumah ini selesai,” jelasnya.

Namun, ahli waris ini tetap bersikukuh dan tidak terima jika tanahnya ada bangunan bedah rumah milik Samrawi. “Bahkan saya katakan ke pak Kades, siapa yang menyuruh Kaur Kesra Rudi mendatangi rumah rumah ahli waris Sidik minta tanda tangan persetujuan tanah buat bedah rumah Samrawi,” jelas dia.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bangunan-bedah-rumah-di-desa-mangunan-kabuh-jombang-tanahnya-numpang-milik-orang-lain/

Catatan TerasJatim.com, syarat bedah rumah Jombang Berkadang dan syarat bedah rumah dari BSPS Kementerian PUPR hampir sama. Antara lain, lahan harus milik pribadi, tidak harus bersetifikat dan cukup surat keterangan kepemilikan tanah, rumah tidak layak di tempati, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam Perbup Nomor: 10 Tahun 2019 tentang program Jombang Berkadang, untuk bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, yakni dalam kegiatan fasilitasi rehabilitasi RTLH bersama pembangunan MCK individual, syaratnya penerima sasaran masuk BDT pusat atau daerah, lahan milik pribadi, bukan rumah tangga tunggal, surat permohonan dari kepala rumah tangga, foto kondisi eksisting dan denah lokasi, FC KTP dan KK daftar nama calon penerima, dan pelaksanaan secara padat karya produktif. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim