5 Mobil Mewah Yang Diamankan di Polda Jatim Dicek Fisik

5 Mobil Mewah Yang Diamankan di Polda Jatim Dicek Fisik

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait 13 mobil mewah yang diamankan di Mapolda Jatim, petugas melakukan proses identifikasi terhadap 5 mobil. Hasilnya, 5 mobil yang diperiksa tersebut semuanya dinyatakan tidak terdaftar di database Elektronic Registration Identification (ERI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka terhadap 5 mobil mewah yang disita. Pengecekan dilakukan di database ERI.

“Hasilnya, database lima kendaraan tidak muncul dalam data base ERI. Ada tiga kemungkinan mengapa tidak muncul data dalam database ERI. Pertama, kendaraan tersebut tidak didaftarkan, atau tidak sempat mendaftar, atau masuknya secara ilegal,” jelas Gidion, Selasa (17/12/19).

Ia menambahkan, jika memang belum atau tidak sempat mendaftar, maka pihaknya akan memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan. Namun, jika nantinya ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal, maka pihaknya akan memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Kalau masuknya ilegal, maka kita akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada,” tegasnya.

Saat ditanya terkait baru 5 kendaraan yang diperiksa, mantan Dirreskrimum Polda Jatim itu mengatakan, jika proses untuk melakukan proses pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah itu tidak mudah. Dibutuhkan bengkel khusus, dengan alat yang khusus dan perlakuan yang khusus pula.

“Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru lima (mobil) yang diperiksa,” tandasnya.

Kelima mobil bernilai milyaran yang baru diperiksa itu antara lain, 3 Ferari, 1 Maclarren, dan satu Lamborghini.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/diduga-tak-dilengkapi-stnk-dan-bpkb-sejumlah-mobil-mewah-dikandangkan-di-polda-jatim/

Sebelumnya, polisi menyita 14 kendaraan sport mewah dari berbagai macam jenis merek. Diantaranya, 5 Ferari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Nissan GTR, 1 Mini Cooper dan 1 Lamborghini.

Kendaraan itu disita polisi dari jalanan hingga door to door di wilayah Surabaya dan Malang. Namun, 1 kendaraan telah diambil pemiliknya, lantaran sudah mengantongi surat-surat kendaraan secara lengkap.

Mobil-mobil mewah berbagai merek dan tipe itu, dikandangkan di Mapolda Jatim sejak Jumat (13/12/19) lalu. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/600-mobil-mewah-di-jatim-tunggak-pajak/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim