27 Kab/Kota di Jatim Level 1, Waspadai Gelombang Ketiga

27 Kab/Kota di Jatim Level 1, Waspadai Gelombang Ketiga

TerasJatim.com, Surabaya – Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021 yang dirilis 26 September 2021 kemarin, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 mencapai 27 kabupaten/kota. Artinya sebanyak 71,05% kabupaten/kota di Jatim berada dalam level 1.

Adapun kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 yaitu, Kab. Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.

Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 25 kabupaten/kota per 23 September 2021 menjadi 25 kabupaten/kota, dan saat ini menjadi 27 kabupaten kota.

Sementara untuk level 2 di Jatim kembali mengalami penurunan dari 13 kabupetan/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Hal ini mengacu pada assesment dari Kemenkes RI per 25 September 2021.

Dengan demikian, sebanyak 28,95% kabupaten/kota berada pada level 2. Diantaranya, Kab. Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kab. Bangkalan.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai elemen strategis masyarakat yang telah ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 27 kabupaten/kota atau 71,05% berada di level 1, 11 kabupaten/kota atau 28,95% level 2. Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi,” ujarnya, Minggu (26/09/21) malam.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, sesuai hasil assesment dari Kemenkes RI, Jatim merupakan provinsi dengan kabupaten/kota level 1 terbanyak di Pulau Jawa-Bali, yakni 27 kabupaten/kota. Selanjutnya diikuti dengan DKI Jakarta sebanyak 2 kabupaten/kota (Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur), Jabar sebanyak 2 kabupaten/kota (Pangandaran dan Cianjur), dan Jateng 1 kabupaten/kota (Demak).

Khofifah menambahkan, jumlah level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Dari ke-6 parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 0,81 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.

Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,34/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 160.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,98%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/minggu.

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 19,25 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 8,73%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/alhamdulillah-seluruh-kab-kota-di-jatim-sudah-berada-di-zona-kuning/

Meski demikian, Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memiliki kewaspadaan berganda dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan terhadap prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.

“Kita harus tetap waspada karena saat ini beberapa negara tetangga kita sedang berjuang menghadapi gelombang ketiga. Kedisiplinan terhadap prokes dan gotong royong untuk percepatan vaksinasi Insyaallah mampu mencegah terjadinya gelombang tiga kenaikan Covid-19 di Jatim,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim