2 Pria asal Kediri Tersangka Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Surabaya

2 Pria asal Kediri Tersangka Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus pembunuhan Denny Arisandi (37), sopir taksi berbasis online, yang jenazahnya ditemukan dengan puluhan luka tusuk, pada Kamis (23/03) lalu di Jalan Sukolilo Larangan Kecamatan Bulak Surabaya, akhirnya terkuak.

Polisi menangkap dua pria asal Kediri yang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah, M. Khoirul Fajar (MKF), oknum anggota TNI-AL berusia 21 tahun, berpangkat Klasi Dua, warga asal Desa Ngronggo Kota Kediri, dan Cipto Roso Wiryo (CRW), pemuda berusia 23 tahun, seorang tukang sol sepatu, warga Jalan Trunojoyo VI/36, Kelurahan Pakelan Kota Kediri Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, membenarkan kabar penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Menurut Ronny, kasus ini terungkap setelah petugas menelusuri pemesanan terakhir yang diterima korban. Hasilnya, identitas pemesan terakhir diduga seorang oknum anggota TNI AL, bernama MKF.

Dari temuan itu, polisi bekerja sama dengan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya untuk menangkap KMF.

Dugaan sementara, motif pembunuhan terhadap korban adalah ingin menguasai mobilnya. “Kedua tersangka ingin menguasai barang (mobil) korban dengan melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ronny.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka kepada polisi, keduanya tiba di Surabaya dari Kediri pada Rabu (22/03). Sesampainya di Surabaya, KMF membeli pisau belati untuk CRW. Pisau itu digunakan untuk menjalani aksi pencurian mobil.

Pada Kamis dini hari, yakni pukul 02.10, KMF memesan taksi daring Grab dengan rute Terminal Purabaya menuju ke suatu hotel di Jalan Arjuna.

“Namun, mereka mengurungkan niat mencuri mobil itu karena dianggap jelek. Mereka akhirnya memesan taksi daring lain pada pukul 02.30,” kata Ronny.

Kedua tersangka kemudian memesan taksi lagi dan dijemput oleh korban dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia tahun 2016 warna cokelat nopol L 1620 MS.

Diduga karena kondisi mobil milik korban tergolong masih baru, keduanya kemudian memutuskan untuk merampasnya. Korban selanjutnya diminta mengantar kedua pelaku ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak.

Saat keduanya meminta korban untuk memperlambat laju mobil ketika memasuki kawasan Tanjung Perak inilah, para pelaku langsung mengeksekusinya dengan menusuk korban dalam keadaan mobil masih berjalan.

“Korban memberontak, tetapi tidak berkutik karena ditahan oleh KMF dari belakang,” ucap Ronny.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan mobil hasil kejahatanya tersebut ke Kediri.

Sementara barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan itu telah dibuang oleh salah satu pelaku di Sungai Brantas.

Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Gig Sipalsuta membenarkan adanya oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pengemudi taksi berbasis online itu.

MKF, salah satu pelaku pembunuhan adalah oknum prajurit TNI AL berpangkat Klasi Dua, yang saat ini sudah diamankan di POM TNI AL untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan tersangka CRW sudah ditahan di Mapolres Tanjung Perak dan dijerat Pasal 340 junto Paal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim