Tipu Warga Tulungagung Hingga Setengah Milyar, Pelaku Diciduk di Sebuah Homestay

Tipu Warga Tulungagung Hingga Setengah Milyar, Pelaku Diciduk di Sebuah Homestay

TerasJatim.com, Tulungagung – Anggota Sat Reskrim Polres Tulungagung, membekuk DV (39), seorang pria yang diduga melakukan aksi penipun terhadap seorang warga Tulungagung Jawa Timur, di sebuah homestay di kawasan Rungkut, Surabaya Timur.

DV diciduk polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Suyatno, warga Desa Sabontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, hingga korban menderita kerugian lebih dari Rp500 juta.

Menurut Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Andik P, tersangka ditangkap atas laporan korban yang merasa ditipu terkait pembelian alat berat jenis excavator.

Mendapat laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Tulungagung kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku yang bersembunyi di homestay Babusalam di kawasan Rungkut Surabaya, terendus polisi.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening beberapa bank atas nama pelaku dan sebuah ponsel jenis Iphone.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara korban, Suyatno, menerangkan, dirinya telah melakukan sejumlah pembayaran yang nilai totalnya mencapai setengah milyar rupiah kepada pelaku.

“Saya telah melakukan pembayaran dari beberapa kali tranfer ke pelaku. Apabila ditotal jumlahnya Rp500 juta lebih. Akan tetapi barang yang saya bayar tidak pernah kunjung datang, yang selanjutnya saya melaporkannya ke Polres Tulungagung,” tandasnya. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim