13 Kecamatan di Kabupaten Madiun Masih Berstatus Zona Merah

13 Kecamatan di Kabupaten Madiun Masih Berstatus Zona Merah
Ilustrasi

TerasJatim.com, Madiun – Hingga saat ini tercatat 12 kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Madiun Jatim, yang masih berstatus zona merah atau memiliki resiko tinggi penyebaran Covid 19.

“Sesuai data saat ini itu ada 3 Kecamatan yang memiliki resiko rendah penularan kasus covid 19 yaitu Kecamatan Wonoasri, Gemarang dan Kare,” ujar Mashudi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pemkab Madiun, seperti dilansir RRI, Jumat (12/03/21).

Mashudi menjelaskan dari 12 kecamatan yang masih berstatus zona merah tersebut memiliki kasus terkonfirmasi hingga ratusan pasien.

“Ada 5 kecamatan dengan kasus terkonfirmasi tertinggi hingga Jumat (12/03/21), yakni Kecamatan Mejayan dengan jumlah mencapai 244 kasus, Kecamatan Geger 237 kasus, Kecamatan Jiwan 202 kasus, Kecamatan Wungu 202 kasus dan Kecamatan Kebonsari 174 kasus,” rinci Mashudi.

Mashudi menambahkan, secara total hingga Jumat (12/03/21) jumlah warga Kabupaten Madiun yang terinfeksi Covid-19 mencapai 1.959 orang. Dari jumlah tersebut 86 diantaranya dirawat, 11 menjalani isolasi Mandiri, 1.726 dinyatakan telah sembuh dan 136 meninggal dunia.

Dengan kondisi tersebut, Mashudi meminta agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran kasus Covid-19. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim