1.372 ASN Dipecat, Gubernur Jatim Minta CASN Hati-hati

1.372 ASN Dipecat, Gubernur Jatim Minta CASN Hati-hati

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampikan, hingga saat ini terdapat 1.372 ASN (Aparatur Sipil Negara) dipecat. Penyebabnya antara lain karena terlibat kasus korupsi.

Menyikapi hal itu, Khofifah minta Calon ASN di lingkungan Pemprov Jatim agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sampai hari ini ada 1.372 ASN yang dipecat karena korupsi. Ini menjadi bagian yang harus mereka (CASN dan ASN) waspadai. Belum tentu mereka memperkaya diri atau orang lain tapi mungkin belum terlalu paham dengan regulasi, sehingga kemudian mereka bisa terhadang oleh kasus korupsi,” kata Khofifah, Selasa (30/04/19).

Ia menegaskan, ASN dan CASN harus memahami berbagai regulasi. “Pemahaman terhadap regulasi itu menjadi penting. Mereka akan berhadapan dengan proses pelaksanaan tugas-tugas secara implementatif. Biasanya staf harus masuk padahal implementasi. Kalau Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) pada posisi decision maker (Pengambil keputusan),” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno menjelaskan data yang disampaikan Gubernur Khofifah terkait jumlah ASN yang dipecat adalah data secara nasional. “Kalau untuk Pemprov Jatim ada 34 yang dipecat. Jumlah itu terhitung sejak 2016 hingga 2018,” ungkapnya.

Anom menjelaskan, rata-rata ASN yang dipecat karena kasus narkoba dan tipikor (tindak pidana korupsi). “Paling banyak pertama itu karena terlibat narkoba. Kedua karena tipikor sekitar 8 orang dan yang lainnya justru narkoba,” tambahnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim