Tergiur Jadi Polisi, Warga Bojonegoro Tertipu Ratusan Juta

Tergiur Jadi Polisi, Warga Bojonegoro Tertipu Ratusan Juta

TerasJatim.com, Bojonegoro – Tergiur menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan mudah, Faisal (23) anak dari Mukim (52) warga Desa Kayulemah, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur, malah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu bermula ketika ayah Faisal bertemu dengan Rujito (48) warga Desa Karangdinoyo, Sumberejo, Bojonegoro, yang tak lain adalah pelaku dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan anaknya menjadi polisi dengan mudah tanpa tes asal mau membayar senilai Rp 350 juta.

“Ngomongnya waktu itu sangat meyakinkan sehingga orang tua korban manut saja,” kata Ipung, salah satu tetangga korban kepada TerasJatim.com, Selasa (29/03).

Menurutnya, Faisal bersama sejumlah korban lainnya dikabarkan telah dilantik dan diberikan seragam dinas kepolisian. Tetapi, anehnya tempat pelantikan kabarnya di sebuah rumah bukan di markas kepolisian atau instansi pemerintahan.

Lebih aneh lagi, lanjut dia, setelah prosesi pelantikan tersebut, Faisal bersama belasan korban lainnya di masukkan ke dalam mobil dan diturunkan di tengah hutan lantas ditinggalkan begitu saja.

Yo entuk seragam polisi yo dilantik tapi ora jelas. Katanya daftar dan pelantikannya itu di daerah Semarang,” tambahnya lagi.

Data yang diperoleh TerasJatim.com, sedikitnya ada 16 korban penipuan serupa yang dialami Faisal tersebut.

Dari seluruh korban itu rata-rata telah menyetorkan uang senilai Rp300-350 juta. “Rata-rata korban setor sak munu kabeh,” kata Teguh, salah satu tetangga pelaku yang mengaku selama ini tidak menyangka bahwa Rujito berbuat nekat seperti itu.

Merasa telah ditipu, akhirnya keluarga korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian setempat. Hingga akhirnya sekira pukul 04.30 WIB pagi tadi (Selasa, 29/03), Rujito, pelaku dugaan penipuan tersebut langsung dibekuk petugas Polsek Sumberejo di rumahnya. (Saiq/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim