Peracik Bahan Peledak asal Jombang, Diciduk Polisi Blitar Kota

Peracik Bahan Peledak asal Jombang, Diciduk Polisi Blitar Kota

TerasJatim.com, Blitar – Setelah sempat dicari polisi, Subiantoro (53), pria yang mempunyai keahlian sebagai  peracik bahan peledak, akhirnya diciduk anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.

Pria yang diketahui warga asli Jombang yang tinggal di Desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini ditangkap di rumahnya, setelah beberapa kali kabur dari intaian polisi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan peralatan meracik bahan peledak, sumbu, serta bahan peledak seberat 7 kg.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku membeli bahan peledak tersebut dari Jombang dan Tulungagung seharga Rp100 ribu per kg.

“Setelah saya racik dan jadi bahan peledak, saya jual perkilonya seharga 150 ribu. Para pembeli biasanya datang langsung ke rumah saya. Keahlian dalam meracik bahan peledak low eksplosif ini, saya pelajari saat masih kecil di kampung halaman, di Jombang,” aku Subiantoro.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, tindakan pelaku ini sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

“Sudah lama pelaku meresahkan warga sekitar karena mereka takut kalau terjadi ledakan. Tapi setiap kami ke lokasi, rumahnya pasti tertutup atau dia sudah lari duluan. Akhirnya anggota menyamar sebagai pembeli, baru kami berhasil tangkap beserta barang buktinya ,” jelasnya pada wartawan, Jumat (02/06).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Blitar Kota. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman  penjara setinggi-tingginya 20 tahun sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 UU Darurat No 12 Th 1951. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim