Hina Polisi di Facebook, Remaja asal Bojonegoro Diamankan

Hina Polisi di Facebook, Remaja asal Bojonegoro Diamankan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap korps kepolisian dengan mengunggah ujaran kebencian lewat media sosial facebook, SPF, remaja 17 tahun, warga Jalan Dr Suharso Bojonegoro Jatim. diamankan aparat kepolisian setempat, Jumat (14/07) siang, sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan, SPF diamankan tim Panther di Stasiun Kota Bojonegoro saat turun dari kereta api.

“Sebelumnya tim kita telah mendeteksi keberadaan pelaku, dan saat ini pelaku sudah kita amankan. Saat ini dengan didampingi orang tuanya, pelaku masih kita mintai keterangan,” ujarnya, Jumat (14/07) siang.

Sebelumnya, SPF (20) pada Kamis (13/07) sore, sempat mengunggah komentar di grup FB Media Bojonegoro yang isinya dianggap menghina keberadaan korps kepolisian.

“Saya tidak salut kepada bapak polisi soalnya dia banci kaleng sukanya nilang sepeda motor terus, polisi sialan, bajingan beraninya sama orang yang lemah susudancoklat,” tulisnya.

Kapolres berharap, warga berlaku bijak dalam menggunakan media sosial, lantaran saat ini sudah diberlakukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU  ITE).

“Kita ada Cyber Troops dan Cyber Patrol untuk mengawasi lalu lintas media. Jadi kalau mau mengupload sesuatu yang mengandung ujaran kebencian atau berbau SARA dalam waktu dekat akan dapat kita tangkap dan diproses sesuai hukum,” tandas perwira yang dikenal dekat dengan wartawan itu. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim