Usai Libur Lebaran, Tak Ada WFH Bagi ASN Pemkot Mojokerto

Usai Libur Lebaran, Tak Ada WFH Bagi ASN Pemkot Mojokerto

TerasJatim.com, Mojokerto – Pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, masuk kerja seperti biasa atau work from office (WFO).

Hal tersebut dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024, tanggal 15 April 2024. “Hari ini, seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (16/04/2024) pagi.

Menurut Ali, libur nasional dan cuti bersama Idulfitri dirasa cukup panjang. “Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga,” tuturnya.

Dia pun menambahkan pertimbangan tidak diterapkannya WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor: 1 Tahun 2024, karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya.

Ali juga menegaskan, agar seluruh kepala perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing. “Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN, dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Guna memastikan kehadiran para ASN, Ali menyebut, BKPSDM juga melakukan pengecekan secara langsung di kantor-kantor OPD. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim