UMK 2020 di Jatim Naik, 16 Pabrik Pindah Lokasi

UMK 2020 di Jatim Naik, 16 Pabrik Pindah Lokasi

TerasJatim.com, Surabaya – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim sebesar 8,51 persen di 2020 berdampak pada kondisi investasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mencatat, sebanyak 16 perusahaan melakukan relokasi industri.

“Kenaikan UMK di Jatim memang berpengaruh pada investasi. Industri di Ring 1 yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, dan ada juga yang di Jombang harus relokasi atau pindah lokasi pabrik,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Yuntarti Panca Puspita, Senin (25/11/19).

Tiga industri dari Surabaya yang relokasi, yakni PT. Bumi Menara Internusa ke Lamongan, PT. Darma Anugerah Indah dan PT. Classic Prima Carpet ke Jombang. Enam industri dari Sidoarjo yang relokasi, yakni PT. Global Way Indonesia ke Madiun, PT. Kharisma Indonesia dan CV. Karindo Putra Jaya ke Nganjuk, PT. Sumber Citra Persada dan PT. Salim Brothers ke Jombang, dan PT. Aggiomultimex ke Malang.

Satu industri dari Gresik, yakni PT. Pradipta relokasi ke Jombang. Dari Pasuruan sebanyak tiga industri, yakni PT. Karyamitra Budi Sentosa ke Ngawi dan Madiun, PT. Shoufong L ke Bojonegoro, dan PT. Namyoung ke Rembang/Jepara (Jateng).

Dari Mojokerto sebanyak dua industri yang relokasi, yakni PT. Sengdam ke Rembang/Jepara (Jateng), PT. Dwi Prima Sentosa ke Ngawi dan Madiun. Satu industri di Jombang, yakni PT. Karya Mekar Dewatamali relokasi ke Nganjuk.

Yuntarti menegaskan, relokasi industri itu menjadi konsekuensi perubahan investasi atas kebijakan UMK. “Jika relokasi masih di wilayah Jatim, saya pikir tidak masalah. Namun ada yang investasinya pindah ke Jawa Tengah, itu yang kami sayangkan,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim