Tolak RUU Kontroversial, Ratusan Mahasiswa Pacitan Turun ke Jalan

Tolak RUU Kontroversial, Ratusan Mahasiswa Pacitan Turun ke Jalan

TerasJatim.com, Pacitan – Ratusan mahasiswa di Pacitan Jatim, melakukan aksi turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Revisi UU KPK dan juga RUU KUHP, Rabu (25/09/19).

Selain menuju ke Pemkab Pacitan, para peserta aksi bergerak sembari berorasi menuju ke perempatan Penceng Pacitan yang kemudian menuju ke depan gedung DPRD Pacitan.

Puluhan poster dengan berbagai tulisan yang bermacam-macam pun juga dibawa oleh para peserta aksi. Seperti “Saya Kira Hati Saya Yang Lemah, Ternyata DPR Lebih Lemah” kemudian, “Rombongan Takziah DPR dan KPK” hingga membopong boneka mayat yang terdapat tulisan “KPK Mati”

Imam Rifai, salah satu mahasiswa peserta aksi mengatakan, selain Revisi Undang-Undang KPK dalam tuntutan yang disampaikan tersebut, mahasiswa mempersoalkan RUU KUHP. Mengingat hal ini sangat merugikan masyarakat bawah, yang seharusnya kebijakan yang dibuat untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk siapa kebijakan itu? Kalau kebijakan itu untuk mereka yang duduk-duduk di kursi empuk, terus pertimbangan untuk rakyat itu harus dikemanakan? Karena setiap kebijakan itu arahnya harus kepada kemakmuran rakyat,” ungkapnya, seusai menyampaiakan aspirasi di depan Gedung DPRD Pacitan, Rabu (25/09/19).

Ditanya jika tuntutannya tersebut tidak dipenuhi atau bahkan tidak direspon, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali. “Kita akan tetap aksi, apapun itu caranya. Agar bagiamana sebuah keadilan itu tetap ditegakkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad K. koordinator aksi menyampaikan. aksi tersebut hanya menyampaikan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat banyak. Pihaknya pun membantah aksi turun ke jalan yang dilakukannya tersebut bukan makar. “Intinya tujuan kita bukan pada makar, dan bukan menyerang pribadi Jokowi,” sahutnya di tempat yang sama.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut memang dilakukan di berbagai daerah, baik ditujukan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.

“Yang disampaikan itu terkait revisi undang-undang KPK maupun RUU KUHP. Kita akan menyampaikan kepada teman-teman kami yang ada di DPR RI, sehingga harapannya seluruh daerah menyampaikan, agar menjadi suatu pertimbangan bagi pemerintah pusat dan DPR RI dalam membuat suatu rancangan UU,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada peserta aksi untuk membuat surat tertulis terkait tuntutan apa saja yang disampaikan pada waktu aksi menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Pacitan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan terkait apa yang disampaikan pada waktu aksi dan dapat segera disampaikan ke DPR RI.

“Ini tadi kan kami mendengarkan, jangan sampai kami salah menerima sebelum menyampaikan ke pusat terkait tuntutan itu. Sehingga kami minta surat tertulis, apa saja tuntutannya dan akan segera kami sampaikan ke pusat,” pungkasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari DPRD Pacitan, sekitar pukul 11.00 WIB para peserta aksi pun membubarkan diri dan situasi pada aksi tersebut terpantau kondusif. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim