Tilang Manual Dilarang, Sat Lantas Polres Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR

Tilang Manual Dilarang, Sat Lantas Polres Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR

TerasJatim.com, Malang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan larangan bagi jajarannya untuk memberikan sanksi tilang secara manual dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Arahan itu juga langsung diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota, yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Khrisna juga mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan 1 unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu, kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Khrisna, Minggu (30/10/2022).

Khrisna juga menambahkan, pihaknya akan mengoperasikan mobil INCAR di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengendara motor tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan rambu-rambu jalan, serta pelanggaran lainnya.

“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” ungkap Khrisna.

Meski begitu, sambung dia, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan.

“Jika ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim