Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala BPKAD Jatim

Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala BPKAD Jatim

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Budi Setiawan, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Jumat (19/07/19).

Budi yang kini menjabat Komisaris Bank Jatim ini, kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Budi soal anggaran Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung. Terutama menyangkut alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jatim.

“Penyidik mendalami informasi anggaran provinsi untuk Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi ke Kabupaten atau Kota,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (19/07/19) petang.

Pemeriksaan terhadap Budi kali ini, merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat, (12/07/19) lalu.

Selain soal alokasi bantuan keuangan, pada pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga mencecar sejumlah dokumen yang telah disita saat KPK menggeledah rumah Budi, kantor BPKAD Jatim dan rumah sejumlah pejabat BPKAD Jatim lainnya, pada pekan lalu.

“Penyidik (KPK) mengklarifikasi bukti-bukti yang telah didapatkan saat penggeledahan di Jatim sebelumnya,” beber Febri. (Her/Kta/Red/TJ/VIVA)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim