Tak Pulang Semalaman, Siswi SMK di Ponorogo Jadi Korban Pencabulan

Tak Pulang Semalaman, Siswi SMK di Ponorogo Jadi Korban Pencabulan

TerasJatim.com, Ponorogo – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Ponorogo Jawa Timur.

PHS alias Bogel, pemuda 19 tahun asal Desa  Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jatim, harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim kepolisian setempat, lantaran diduga telah menyetubuhi SIP (17), siswi kelas I sebuah SMK di Kota Reyog itu.

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, kasus pencabulan tersebut berawal dari laporan GW (39), seorang pria warga Jalan Sumatra Kelurahan Mangkujayan Kota Ponorogo, yang merupakan orang tua SIP.

Sudarmanto menuturkan, kejadian berawal saat SIP pergi tanpa pamit dan tidak pulang semalaman. Hingga akhirnya orang tuan korban menemukannya dengan kondisi terdapat warna merah pada leher anak gadisnya.

Merasa curiga, GW kemudian menginterogasi anaknya. “Saat ditanya, korban mengaku jika dirinya sudah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku,” imbuhnya.

Lantaran tak terima anaknya telah dicabuli pelaku, hingga akhirnya kasus tersebut diadukan ke aparat kepolisian.

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Setelah cukup bukti, Bogel akhirnya diringkus dan diamankan di Mapolres Ponorogo.

Kini Bogel masih menjalani pemeriksaan penyidik UPPA Satreskrim Polres Ponorogo. Dia terancam Pasal 81 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim