Tak Mau Teken PTSL, Seorang Kades di Blitar Digeruduk Warganya

Tak Mau Teken PTSL, Seorang Kades di Blitar Digeruduk Warganya

TerasJatim.com, Blitar – Buntut kekecewaan warga Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terhadap Kepala Desa Jiwut, Hasbuloh, ratusan warga menggeruduk kantor desa setempat, Rabu (02/05).

Jalu Utama, warga Jiwut mengatakan, kepala desanya dianggap enggan menandatangani sertifikat tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan berbagai alasan. Padahal beberapa desa dan kelurahan lain seperti Kelurahan Nglegok dan Desa Bangsri sudah melaksanakan PTSL.

Meski sudah melakukan berbagai upaya, lanjut Jalu, namun kedatangan ratusan warga tersebut tak mendapat respon sang kepala desa. Warga yang merasa tak digubris sempat terpancing emosi. Mereka masuk ke dalam kantor desa sambil berteriak-teriak agar Kepala Desa Jiwut Hasbuloh segera membantu warga untuk merealisasikan sertifikasi tanah yang dicanangkan pemerintah tersebut.

“Sudah jelas ada payung hukum berupa Inpres, kok malah alasan takut karena belum ada payung hukum. Kita cuma butuh tanda tangan program sertifikasi tanah masal dari kades,” jelasnya kepada TerasJatim.com, di lokasi, Rabu (02/05).

Lebih lanjut Jalu menjelaskan, warga sendiri sebenarnya sudah berinisiatif membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), untuk mengakomodir warga yang akan mengurus PTSL. Hal ini tentu saja memudahkan pihak desa untuk mendata warganya yang mengurus PTSL.

Atas kesepakatan bersama, warga juga bersedia membayar biaya sebanyak Rp150 ribu untuk sertifikasi tanah masal tersebut. Uang Rp150 ribu untuk biaya 3 patok yang membatasi tanah dan satu meterai Rp6 ribu.

“Atas inisiatif warga ini pak kades justru kembali beralasan takut dikira pungli. Padahal ini sudah melalui kesepakatan bersama,” tuturnya.

Sementara Camat Nglegok Agus Zainal yang datang ke Kantor Desa Jiwut untuk mengurai masalah menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2018 Pemerintah Desa tidak bisa menolak dan harus menjalankan. Namun yang harus dipahami warga, hal itu membutuhkan proses.

“Ada sosialisasi dulu, baru tahap selanjutnya. Mungkin karena lihat desa lain sudah selesai terus mereka itu ingin juga, ditambah komunikasi yang salah jadi terjadi hal seperti ini,” terangnya.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, Camat Nglegok juga didesak warga untuk membantu merealisasikan sertifikasi tanah masal. Meski sempat kembali memanas, namun sejumlah penawaran yang diajukan oleh Camat Nglegok akhirnya membuat warga menerima dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim