Sindikat Maling Motor di area Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dibekuk

Sindikat Maling Motor di area Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dibekuk

TerasJatim.com, Banyuwangi – Jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua yang selama ini beraksi di area Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur.

Petugas menangkap MA (48), warga Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, sebagai salah satu otak pelaku pencurian. MA sendiri merupakan petugas kebersihan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Tri Sakti yang melayani jalur Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk.

Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi di 26 titik dan sebagian besar di kawasan pelabuhan. Saat beraksi, MA berbekal kunci palsu yang telah disiapkan dari rumahnya.

“Terakhir dia beraksi pada 19 Juli 2016 sekitar pukul 02.00 WIB sepulang dari bekerja. Lokasi pencurian di area parkir Pelabuhan LCM Ketapang. Aksi ini berhasil kita endus dan menguak aksi tersangka di 26 lokasi kejadian selama kurun waktu dua tahun, mulai 2014-2016,” jelas Kapolres Banyuwang AKBP Budi Mulyanto, Minggu (18/09).

Dari sejumlah TKP itu polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek. Beberapa diantaranya telah dijual oleh pelaku dalam bentuk protolan. Dari belasan unit sepeda motor yang disita tersebut juga menggunakan nomer polisi palsu.

“TKP dominan di Pelabuhan Ketapang dan kawasan Kecamatan Kalipuro. Terkait aksi yang terakhir motor yang dicuri dijual kepada penadah berinisial MI (34), warga Dusun Wadung, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore seharga 1,3 juta rupiah,” sambungnya.

MI telah diringkus petugas bersamaan dengan penangkapan MA. Selain MI, polisi juga mengamankan penadah lainnya berinisial FH (30), yang juga warga Glenmore. Ketiganya kini diamankan di Mapolres Banyuwangi.

“Mereka termasuk sindikat. Modus operandinya sekitar dua tahun. Ruang gerak MA berjalan leluasa karena ditopang pekerjaannya selaku petugas kebersihan KMP Tri Sakti,” tambahnya.

Pengungkapan sindikat curanmor MA ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur karena satu pelaku beraksi di 26 TKP dengan barang bukti yang diamankan berjumlah 17 unit. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim