Sidik Kasus Rasuah Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Belasan Orang

Sidik Kasus Rasuah Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Belasan Orang

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Kepada sejumlah wartawan, Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tersangka.

“KPK memang melakukan proses penyidikan (kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan). Yang artinya sudah ada tersangkanya,” katanya, usai acara bincang media di Surabaya, Rabu (20/09/2023).

Namun, Ali tidak merinci nama dan berapa orang yang sudah jadi tersangka.

“Adapun siapa tersangkanya, berapa, pada saatnya nanti pasti akan kami sampaikan,” tandasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/rumah-dinasnya-diobok-obok-kpk-ini-tanggapan-bupati-yes/

Menurutnya, di lembaga antirasuah, ketika satu kasus sudah naik ke tingkat penyidikan, maka sudah pasti disertai penetapan tersangka.

Hal itu berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti di kepolisian atau kejaksaan, yang belum tentu menetapkan tersangka kendati kasus yang ditangani naik ke tingkat penyidikan.

“Itu sistim kerja yang di KPK. Berbeda dengan penegak hukum lain. Di penegak hukum lain, proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya, karena nanti (saat penyidikan) ada langkah berikutnya, yaitu penetapan tersangka,” tegas dia.

Saat ini, lanjut dia, penyidik terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Ali juga merinci, penyidik KPK sudah memeriksa saksi sebanyak 14 orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan, serta swasta. Mereka diperiksa di kantor BPKP Jatim di Raya Juanda, Sidoarjo.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usut-kasus-korupsi-di-lamongan-kpk-tersangkanya-nanti-diumumkan/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Lamongan Jatim, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan tersangka. Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.

Dia hanya memberi petunjuk, salah satu tersangka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. “Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim